Artikel
Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Resmi Tingal Gelar Pleno Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa
Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Resmi Tingal Gelar Pleno Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Resmi Tingal
RESMI TINGAL – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Resmi Tingal Kecamatan Kertasari, terus berlangsung, Senin (09/09/2019).
Pada hari Senin Tanggal Sembilan September Dua Ribu Sembilan Belas, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Resmi Tingal menggelar rapat terbuka penetapan Calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa.
Acara yang dilangsungkan di Balai Desa Resmi Tingal ini, dihadiri oleh Camat Kertasari, Danramil, Kapolsek, Perangkat Desa Resmi Tingal, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Drs. H. Usep Suhendar menyampaikan beberapa hal penting yang berkaitan dengan Pilkades.
Selain itu, ia juga menyampaikan penjelasan teknis terkait dengan tahapan pengundian nomor urut.
" Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sudah menjalankan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan balon, seleksi administrasi, penetapan DPT," ujarnya.
"Oleh karenanya, tahapan selanjutnya adalah penetapan calon dan pengundian nomor urut calon. Seluruh kandidat dinyatakan lolos dan siap maju dalam Pilkades Desa Resmi Tingal," tutupnya.
Calon Kepala Desa 2019-2025